Jumat, 29 Juli 2016

Tujuan yang belum Tercapai


Oleh: Safarotunnajah Istiqomah

Sistem pendidikan yang dianut oleh Indonesia adalah sistem Pendidikan Nasional pada sistem ini Indonesia ingin persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” Pada pasal tentang pendidikan ini pemerintah ingin mencerdaskan bangsa Indonesia untuk membangun peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Karena dengan pendidikan bangsa ini bisa maju.
Tapi pertanyaannya, apakah tujuan pendidikan Indonesia ini sudah terrcapai ? untuk menjawab pertanyaan ini kita bisa melihat dari sisi banyaknya anak-anak Indonesia yang masih putus sekolah atau tidak karena mereka adalah generasi bangsa yang akan membangun kesejahteraan negeri ini pada masa yang akan datang.
Berdasarkan data UNICEF tahun 2015 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia Sekolah Dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data statistic tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling rentan yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Dari data ini berarti kita bisa menyimpulkan bahwa hanya orang-orang yang memiliki uang saja yang bisa menikmati pendidikan sampai tingkat lanjut. Dimanakah peran pemerintah padahal orang miskin dan anak-anak yatim itu adalah tanggung jawab mereka, mereka juga berhak untuk menikmati pendidikan sampai tingkat lanjut. Seharusnya pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam masalah putus sekolah ini. Jangan sampai generasi bangsa ini menjadi penghancur negerinya sendiri tapi jadikanlah mereka pelopor bangsa pada masa depan nanti.

Sesuai dengan laporan terbaru Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Education at Glance 2015. Mereka menyatakan bahwa Indonesia merupakan Negara ke-2 anak putus sekolah dengan data 60%. Dengan ini kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah belum bisa menanggani masalah putus sekolah yang terjadi di Indonesia. Pemerintah harus mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini agar bisa mencapai tujuan pendidikan yang telah dibuat, karena pelajar adalah generasi yang akan mmbangun peradaban dan kesejahteraan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar