Senin, 01 Agustus 2016

MENILAI KONSEP KHILAFAH DALAM UPAYA PENEGAKANNYA DI INDONESIA
Oleh:M.ARIF RAMADHAN

ABSTRAK
            Kedudukan penguasa negara yang sewajarnya adalah mewujudkan usaha memerintah rakyat sesuai dengan tujuan dan keinginan yang memerintah.Tindakan politik ialah memerintah rakyat sesuai sesuai dengan petunjuk  akal untuk kemajuan dan kepentingan duniawi dan menjauhkan kejahatan.Kekhilafahan adalah memerintahkan rakyat sesuai dengan petunjuk agama,baik untuk soal-soal keakhiratan keduniawian,yang bersumber dari soal-soal keakhiratan itu,sebab dalam pandangan pembuat undang-undang,semua soal keduniawiaan ini harus dihukumi dari segi kepentingan hidup keakhiratan.Maka kekhalifahan adalah pergantian pembuat undang-undang oleh khalifah,sebagai penegak dan sebagai pengatur soal-soal duniawi dipandang dari segi agama[1].Dewasa ini banyak sekali problematika yang menerpa bangsa indonesia,dimulai dari masalah sosial,hukum,politik,ekonomi dan masih banyak lagi permasalahan yang sangat kompleks yang terjadi di negeri ini.Negara seakan tak dapat membuat sebuah perubahan nyata terhadap problematika tersebut.Kemudian se-dekade ini banyak golongan yang menyuarakan bahwa segala macam problematika yang menerpa bangsa ini dapat diatasi dengan konsep khilafah.Metode menegakkan khilafah bukanlah hal baru bagi dunia islam.Metode ini sudah ditempuh oleh Rasulullah S.A.W,yaitu dengan membentuk sebuah kelompok yang memiliki kesadaran Islam,dan adanya program yang rinci terkait pemerintahan dan administrasi,serta adanya orang yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan uintuk memerintah dan mengatur urusan masyarakat.Khilafah dianggap sebagai sebuah solusi dari semua permasalahan tersebut dan khilafah dianggap sebagai sebuah sistem terbaik yang harus dipraktekkan oleh negara,khusunya di Indonesia.
            Selain konsep khilafah yang coba dikembangkan di indonesia ada juga sebuah konsep lain yakni imamah yang berasal dari golongan syiah yang menilai bahwa negara harus dipimpin oleh golongan ahlul bait.Selain ahlul bait berarti tidak boleh menduduki jabatan kepala negara.
Kata Kunci : Khilafah,Imamah,Khalifah.
A.Pendahuluan
            Khilafah adalah aqad dasar atas sukarela dan pilihan,tidak ada paksaan bagi seseorang untuk menerima jabatan khilafah,dan tidak ada paksaaan bagi seseorang untuk memilih khalifah.Setiap muslim yang baligh,berakal,baik laki-laki maupun perempuan berhak memilih khalifah dan membaiatnya[2].Khilafah ialah sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan aqidah islam sebagai dasar berpijaknya sebuah negara.khilafah pada hakikatnya jabtan pengganti dari rasulullah muhammad saw dengan tugas yang sama:mempertahankan agama dan menjalankan kepemimpinan dunia .Lembaga ini disebut khilafah(kekhalifahan) atau imamah.Orang yang menjalankan tugas ini disebut khalifah atau imam.Belakangan orang-orang lalu menyebutnya “sultan”   ketika rakyat mengikat baiat kepada setiap orang yang berkuasa.Menamakan orang yang berkuasa itu dengan imam berarti mengindetikannya dengan imam shalat dalam hal mengikuti dan menuruti segala tingkah laku dan perbuatannya.
Oleh karena itulah jabatan ini disebut imam kubra dan menamakannya dengan khalifah karena orang berkuasa itu menggantikan tugas-tugas nabi sebagai khalifah di muka bumi.Yang diyakini sebagai sistem terbaik karena berasal daari rasulullah muhammad saw.Tetapi dewasa ini dengan segala problematika yang menerpa dunia,tidak ada satu pun negara didunia ini .Bahkan negara yang mayoritas Islam saja seperti indonesia tidak menggunakan sistem khilafah.Padahal khilafah dianggap sebagai tuntutan akidah dan syariat islam.Kaum muslim wajib menerapkan semua aturan Allah.Sebagai konsekuensi keislaman mereka,persoalannya bagaimana mungkin kita bisa menerapkan hukum allah secara total kalau kita tidak mempunyai negara yang menerapkannya,yakni khilafah islamiyah ? demikian pentingnya khilafah ,Rasulullah saw.Sampai menyebut orang yang mati dalam keadaan pundaknya tidak ada baiat kepada khalifah sebagai mati jahiliyah.Kemudian khilafah adalah sebuah sistem yang akan mensejahterakan rakyat,sistem kapitalistik yang menaungi masyarakat saat ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang.Sementara mayoritas hidup dalam kemiskinan,padahal negeri-negeri-negeri islam rata-rata memiliki kekayaan alam yang luar biasa.Sebaliknya,kebijakan ekonomi khilafah adalah menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyat,pendidikan,kesehatan,keamanan,dan transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh oleh biaya murah,bahkan bisa gratis.Sebab,kekayaaan alam seperti emas,minyak,gas,hutan adalah milik umum yang hasilnya diberikan kepada rakyat.Khilafah akan menjamin keamanan rakyat.Penguasa sekular di negeri islam,karena lebih menghambakan diri pada kepentingan penjajah,lebih mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan rakyat.
Mengingat pentingnya Khilafah ini, wajar kemudian kalau ulama-ulama dan pemimpin umat Islam terdahulu segera bereaksi saat Khilafah Islam diruntuhkan tahun 1924. Pemimpin Syarikat Islam (SI ) HOS COKROAMINOTO mengatakan Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala .
Di Indonesia bahkan dibentuk komite Khilafah yang berpusat di Surabaya. Komite ini diketuai Wondoamiseno dari Syarikat Islam dan KH Abdul Wahab Hasbullah (yang kemudian mendirikan NU). Pada 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera). Sementara itu pada 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia: HOS Cokroaminoto (SI) , KH Mas Mansur (Muhammadiyah) . Dan Tahun 1927: kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim. Semua ini dilakukan para pemimpin dan ulama kita mengingat semuanya menyadari bahwa Khilafah adalah persoalan penting.
Sejarah Khilafah tentu saja tidak cemerlang semua, ada pasang surut, ada khalifah yang menyimpang disamping banyak khalifah yang lurus. Sebab sistem Khilafah dipimpin oleh Khalifah yang juga manusia. Namun menutupi kecemerlangan sejarah Khilafah yang luar biasa, jelas adalah kebohongan yang juga luar biasa.ini penting untuk kita renungi: ”Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi saiapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka “ (Will Durant – The Story of Civilization) (Farid Wadjdi).[3]

Landasan Teori
1.Teori Al-Mawardi(Sunni)
            Dalam teori mawardi ,pelembagaan imamah dilakukan karena adanya perintah agama,dan bukan karena pertimbangan akal.Pemilihan agama dilakukan melalui ijma(konsensus) umat islam dan hukumnya adalah wajib.Dengan kata lain,imamah dipilih melalui pemilihan yang dilakukan oleh pemilih yang memenuhi syarat-syarat tertentu.pengangkatan atau pemilihan imam dipandang sebagai kewajiban sosial atau bersama(fardhu kifayah),seperti kewajiban mencari ilmu pengetahuan,mengajar atau duduk sebagai hakim.Pemilih atau lembaga pemilih haruslah terdiri dari orang-orang yang mempunyai rasa adil(adalah),punya pengetahuan cukup tentang calon yang akan dipilih dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk jabatan itu,serta punya pikiran sehat dan kebijakan(kearifan) sehingga mampu memilih orang yang terbaik dan paling mampu mengurus kepentingan orang banyak.[4]
2) Teori Imamah(syiah)
            Imamah merupakan bahasa Arab yang berakar dari kata imam. Kata imam  sendiri berasal dari kata “amma” yang berarti “menjadi ikutan”. Kata imam berarti “pemimpin atau contoh yang harus diikuti, atau yang mendahului”. Orang yang menjadi pemimpin harus selalu di depan untuk diteladani sebagai contoh dan ikutan. Kedudukan imam sama dengan penanggung jawab urusan umat.
Sedangkan Imamah menurut bahasa ialah kepemimpinan. Dan setiap orang yang menduduki kepemimpinan ataupun pemerintahan islami dinamakan imam. Dalam teori iniStatus politik dari para imam adalah bagian yang esensial dalam mazhab Syi’ah Imamiah. Mereka dianggap sebagai penerus yang sah dari Nabi Muhammad SAW yang mulia, dan mereka yang mendukung islam perspektif ini percaya bahwa setiap penerus harus ditunjuk Allah SWT oleh Nabi-Nya. Akan tetapi terdapat mereka yang mereduksi imamiah sebagai sikap politik, sebuah kelompok yang mendukung Khalifah Ali Bin Abi Thalib As, dan keluarganya sebagai penerus-penerus yang sah dari Rasulullah Saw yang mulia.Tetapi otoritas politik para Imam tidak mengandung arti bahwa peran dan serta mereka terbatas pada pemerintahn ataupun kepemimpinan. Bagi para pengikut, mereka mempresentasikan tingkat tertinggi dari kesalehan dan mereka mempunyai kualitas yang sama seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw.dalam teori ini Seorang Imam adalah seorang Marja’ (tempat merujuk) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan yang sebenarnya perselisihan itu bersumber dari Ulama itu sendiri. Dan dapat menyelesaikan bahwa dalam berbagai riwayat Syi’ah yang berbunyi “Imam laksana Ka’bah” imam itu seperti Ka’bah, Ka’bah tidak menuju umat melaikan umat yang menuju Ka’bah.Kedua belas Imam berdiri, dan diatas segalanya Imam yang  Kedua belas Imam yang sekarang dianggap ghaib. Dianggap begitu penting bagi konstitusi jagat dan agama yang benar. Imam adalah hujjah Tuhan, dia adalah pilar dari jagat raya, ‘Pintu gerbang yang harus dilalui untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Pengetahun mengenal Wahyu Illahi tergantung padanya".  Dari pengertian ‘Imam atau Imamah’ diatas setidaknya memberikan penjelasan bahwa Imam haruslah mengetahui hukum dan undang-undang agama. Seorang Imam harus mengetahui setiap persoalan yang harus ditingkatkan kepemimpinanya sehingga hukum dan agama yang ada disisinya tetap ada dan efektif dalam memberikan petunjuk dan mengelola masyarakat. Sehingga jalan yang utama lurus dan menuju kebahagiaan, dapat ditempuh masyarakat.
Analisa
            Berdasarkan survei BPS jumlah penduduk indonesia yang beragama muslim berjumlah 207.176.162 jiwa.[5]Dengan jumlah sebanyak itu merupakan sebuah potensi yang sangat besar untuk menegakkan sistem kepemimpina Islam di Indonesia.Yang dewasa ini selalu digaung-gaungkan adalah penegakan khilafah dibumi Indonesia.Khilafah dianggap sebagai sebuah sistem yang akan menyelamatkan indonesia dari segala problematika yang menerpa indonesia.tetapi jika ingin menegakkan khilafah di indonesia tidaklah semudah yng dibacarakan,terlebih lagi dengan segala perdebatan yang ada.salah satunya adalah konsep mana yang akan digunakan apakah konsep khilafah yang dianut oleh sunni ataukah konsep imamah yang dianut oleh syiah.
Khilafah adalah suatu pemerintahan Islam yang tidak dibatasi oleh wilayah sehingga pemerintahan Islam meliputi beraneka ragama suku, bangsa, dan agama. Menurut Ibnu Khaldun khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakan hukum-hukum syariat Islam dan memikul dakwah Islam keseluruh dunia.Persoalan sosial dan politik yang muncul pada sekitar abad pertama dan kedua Islam ialah persoalan pemilihan dan pengganti khalifah atau imam. istilah khalifah atau imam sering dipakai secara bergantian, tetapi sampai batas tertentu keduanya bisa dibedakan. Istilah khalifah terutama dipakai untuk menunjuk pemimpin setelah Nabi .
Setelah Rasulullah wafat, para sahabat melakukan ijma’ dan besepakat untuk mendirikan kekhalifahan. Jabatan ini merupakan pengganti Nabi SAW, dengan tugas yang sama yakni mempertahankan agama dan menjalankan kepemimpinan dunia. lembaga ini disebut khilafah (kekhalifahan), orang yang menjalankan tugas itu disebut khalifah[6].Khilafah memiliki sistem pemerintahan. Pertama, berdasarkan syura’ pernah dipraktekan pada masa al-Khulafaur Rasyidin. Ciri yang menonjol dari sistem pemerintahan khilafah berdasarkan syura’ terletak pada mekanisme musyawarah, bukan dengan sistem keturunan. tidak satupun dari empat khalifah tersebut menurunkan kekuasaannya kepada sanak kerabatnya. musyawarah menjadi cara yang ditempuh dalam menjalankan kekuasaan sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah.lalu seterusnya adalah sistem monarki,hingga akhirnya runtuh tahun1924 di turki.
Pada masa ini munculah Hizbut Tahrir (HT) yang menyatakan khalifah kepala Negara harus dipilih umat Muslim. Pengisian jabatan kepala Negara melalui penunjukan yang lazim dilakukan para Raja, tidak dibenarkan oleh Islam. Taqi al-Din al-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir di kota al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H/ 1953 M, menyatakan, sistem putera mahkota adalah sistem yang munkar dan amat bertentangan dengan sistem Islam .
Secara historis, sejatinya HT tak langsung muncul dengan bertujuan mendirikan Khilafah Islamiyah. Awalnya tujuan mereka adalah nasionalisme Palestina saat Israel mulai mengadakan invasi militernya. Namun kemudian mereka beralih dan meningkatkan level perjuangan: mendirikan Khilafah. Hal ini berangkat dari sebuah paradigma ingin mengembalikan kejayaan Islam dari belenggu penjajahan. Dan menurut mereka, cara terbaik mencapainya adalah dengan mendirikan sistem Khilafah Islamiyah yang telah runtuh di Turki pada tahun 1924. Pada titik ini, sebenarnya terjadi konvergensi antara HT dengan umat Islam secara umum; keduanya merindukan kejayaan Islam. Hanya saja, cara yang ditempuh dan doktrin yang dipakai HT terkesan radikal, berbeda dengan paradigma lain.
            Dan kemudian HT melebarkan sayapnya hingga sampai ke indonesia,dengan tujuan menegakkan khilafah di indonesia.nah yang jadi persoalan adalah bagaimana cara mereka menegakkan khilafah di indonesia ? sedangkan mereka mengharamkan untuk terjun ke parlemen dan mereka juga tidak tergabung ke dalam eksekutif apalagi yudikatif.dan selanjutnya jika berspekulasi suatu saat indonesia menegakkan sistem khilafah,maka siapa yang akan menjadi khalifahnya,apakah dari golongan hizbut tahrir atau golongan yanng lain.
            Dan selanjutnya ada sebuah konsep lain tentang kepemimpinan pemerintahan yang dianut oleh syiah,yaitu sistem imamah.Imamah menurut syiah adalah seperti kenabian,dan menganggap utusan allah setelah nabi.dalam konsep imamah syiah yang dapat memimpin sebuah negara didalam konsep imamah syiah beraasal dari ahlul bait,yakni golongan keluarga rasul.Bercermin akan hal tersebut jika kita tarik hal tersebut kedalam indonesia saat ini,maka pertanyaan yang akan muncul adalah siapa yang menjadi golongan ahlul bait? Berdasarkan litelatur syiah yang menjadi ahlul bait rasulullah muhammad saw hanya mencakup ali dan istrinya fatimah,putri muhammad beserta putra-putra mereka yaitu al-hasan dan al-husain(4 orang ini bersama muhammad disebut ahlul kisa atau yang berada dalam satu selimut) dan keturunan mereka.bercermin akan hal tersebut berarti konsep imamah dalam syiah ini sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini,karena kita tidak tahu siapa orang di indonesia yang menjadi keturunan rasul atau keturunan ali.
            Tetapi sejatinya tidak ada yang salah dengan konsep khilafah,khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim di dunia,untuk menegakkan syariat dan mengembangan dakwah.Khilafah merupakan sistem pemerintaha islam yang diajarkan oleh rasulullah,yang akan membawa umat islam kepuncak kejayaan.jika saja di indonesia berdiri negara khilafah yang berkiblat denga konsep yang diajarkan oleh rasulullah,maka kemakmuran dan kejayaan adalah sebuah keniscayaan.dengan adanya khilafah juga,umat muslim memiliki seorang pemimpiin yang akan melindungi dan mengayomi seluruh umat.teriangat sebuah kisah pada masa ke khalifahan al-mu’tasim bilal yang dikutip dari hizbut tahrir.co.id,diceritakan bahwa penguasa amuriyah,salah seorang raja romawi,telah menawan wanita mulia keturunan fathimah radhiya llahu anha.wanita itu disiksa,lalu berteriak ,”wahai mu’tashim”raja romawi pun berkata padanya “tidak akan ada yang membebaskanmu ,kecuali menaiki beberapa balaq(kuda yang mempunyai warna hitam putih)jeritan itu pun sampai kepadaa khalifah al-mu’tashim,lalu ia mengomandoi pasukannya,dengan 4000 balaq,tiba di amuriyah dan menaklukannya.dia membebaskan wanita mulia tersebut dan berkata”jadilah saksi untukku didepan kakekmu (nabi muhammad s.a.w),bahwa aku telah membebaskanmu[7].berdasarkan cerita tersebut kita dapat menarik kesimpulan bahwa ketika khilafah berdiri maka derajat kemuliaan umat akan sampai pada puncaknya dan tidak ada seorang kafir pun yang berani menindas umat.tetapi saat ini,ketika ingin  menegakkan khilafah di indonesia dengan kondisi aqidah umat yang sangat lemah maka itu adalah sebuah kemustahilan,bagaimana hendak membangun rumah tanpa pondasi.
            Menurut penulis ada sebuah konsep yang akan membebaskan indonesia dari belenggu kemiskinan diluar konsep khilafah dan imamah yang tidak relevan jika digunakan diindonesia saat ini.yaitu dengan merubah world view tiap individu rakyat indonesia dari sekuler world view menjadi islamic world view.islamic world view adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).islamic world view sangat mempengaruhi seorang muslim dalam mengarungi kehidupannya.islam world view senantiasa berpijak kepada tauhid dalam melihat realitas yang terjadi di dunia,baik dalam aspek ekonomi,politik,sosial dan yang terpenting adalah aspek pendidikan.
            Nah ketika setiap muslim di indonesia sudah berpandangan atas dasar islamic world view yang berimplikasi dalam kehidupannya yang kuat,maka umat muslim indonesia menjaadi satu kesatuan yang kuat.dengan kekuatan tersebut umat muslim akan dapat memproteksi kehidupannya dari segala pengaruh barat yang senantiasa membawa kehancuran.penanaman islamic world view harus ditanamkan sejak dini,dengan senantiasa menanam,memupuk,memelihara,mengembangkan serta mengekalkan.
Kesimpulan
            Menerapkan sistem pemerintahan islam dalam sebuah negara merupakan sesuatu yang harus dilakukan,tetapi kalau konsepnya bertentangan dengan sebagaimana mana yang dicontohkan oleh rasulullah dan para sahabatnya,maka itu pantas untuk ditolak.khilafah adalah sistem pemerintahan islam yang akan membawa umat dan islam kepuncak kemuliaan dan peradaban,khilafah adalah sistem yang akan menimbulkan keridhoan allah.Tetapi jika kita ingin mendirikan daulah khilafah di Indonesia dengan kondisi umat saat ini adalah sebuah kemustahilan.umat saat ini memilikki aqidah yang begitu lemah,dan tidak memiliki islamic world view,maka jalan terbaik adalah perbaiki aqidahnya terlebih dahulu..
            Berikutnya dengan konsep imamah yang ditawarkan oleh syiah,ini sudah salah sejak di aqidahnya.Pertama,mereka menganggap al-quran yang sudah dijamin kemurniaan oleh Allah telah banyak berkurang dan mengalami perubahan bahkan menurut mereka al-quran yang sekarang hanya sepertiga dari al-quran yanng dipegang oleh Ali Bin Abi Thalib[8].Kedua,Al-quran tidak bisa dipahami selain penafsirn imam dua belas(Ali Bin Abi Thalib,Hasan Al-Mujtaba,Husain Asy-Syahid,Ali Zainal Abidin,Muhammad Al-Baqir,Ja’far Ash-Shadiq,Musa Al-Khadzim,Ali Al-Ridha,Muhammad Al-Jawad,Ali Al-Hadi,Hasan Al-Askari,Muhammad Al-Mahdi).ketiga,pengkafiran para sahabat selain ali .Keempat,mereka menganggap imam mereka lebih mulia dari rasul dan kritreria pemimpin harus  berasal dari ahlul bait.bercermin akan semua hal tersebut hal paling realistis yang semestisanya harus dilakukan adalah merubah world view umat,dengan senantiasa menguatkan aqidahnya.ketika umat telah satu persepsi bahwa mereka membutuhkan khilafah(sistem pemerintahan islam) maka mereka sendirilah yang akan memperjuangkannya tanpa ada bentuk paksaan.




DAFTAR PUSTAKA
ibn khaldun ,muqaddimah(jakarta,pustaka firdaus)2008
Taqiyyuddin An-Nabhani,Peraturan Hidup Dalam Islam(jakarta,HTI pers)2012
Almanhaj.or.id
Hizbut tahrir.co.id
Bps.go.id



[1] .ibn khaldun ,muqaddimah(jakarta,pustaka firdaus)2008.hal 234
[2] .Taqiyyuddin An-Nabhani,Peraturan Hidup Dalam Islam(jakarta,HTI pers)2012.hal.160
[3]http://hizbut-tahrir.or.id/2008/02/26/pentingnya-negara-dalam-menegakkan-syariah-islam/
[4]http://digilib.uin-suka.ac.id/520/
[5] Bps.go.id
[6][6] .ibn khaldun ,muqaddimah(jakarta,pustaka firdaus)2008.hal 234
[7] Hizbut tahrir.co.id
[8] Almanhaj.or.id
METODE PENGAJARAN RASULULLAH
Oleh: M.Arif Ramadhan

Terdapat beberapa metode pengajaran yang dipansang representatif dan domina yang digunakan Rasulullah SAW.Untuk meningkatkan potensi anak didik (sahabat).Muhammad Syafii memaparkan di dalam buku manajemen pendidikan ala Rasulullah,bahwasannya ada beberapa metode yang digunakan Rasulullah dalam dalam mengajar,yaitu sebagai berikut :
1.Pengkondisian Suasana Belajar(Learning Conditioning)
            Learning Conditioning merupakan syarat utama untuk terciptanya proses belajar mengajar yang efektif.Ada tiga cara yang digunakan Rasulullah SAW.Dalam metode ini,yaitu sebagai berikut :
a.Meminta Diam Untuk Mengingatkannya
Metode berupa permintaan diam kepada murid-murid adalah satu cara yang paling baik untuk menarik perhatian mereka.Rasulullah SAW pernah bersabda ketika haji wada,”wahai manusia,tenanglah kalian!kemudian melanjutkan lagi,...diamlah,jangan lah kalian kembali kafir setelah kematianku,yaitu sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain..”
b.Menyeru Secara Langsung
Metode berupa seruan langsung biasanya dilaksanakan pada awal pelajaran,tetapi terkadang dilakukan ketika proses mengajar tengah berlangsung.Hal ini pernah dicontohkan dalam hadist,dari ibnu abbas ia berkata,rasulullah saw naik keatas mimbar,majelis tersebut merupakan majelis terakhir yang beliau hadiri.Beliau menggunakan mantel yang beliau lingkarkan diatas kedua bahu beliau.kepala beliau terserang penyakit.Beliau lalu bertahmid dan memuji Allah,kemudian bersabda,”wahai sekalian manusia,berkumpullah!”lalu beliau melanjutkan,amma ba’du,sesungguhnya sebagian dari kelompok ini mempersedikit dan memperbanyak manusia.siapa saja yang m,enjadi umat muhammad,lalu ia dapat mendatangkan bahaya bagi seseorang ,maka terimalah kebaikannya dan tolak kejahatannya”
c.Perintah Untuk Menyimak Dan Diam Secara Tidak Langsung.
Ubadah bin al shamit berkata ,”Rasulullah SAW.Pernah bersabda ,ambillah dariku!ambillah dariku!Allah telah memberikan jalan keluar bagi mereka tentang perzinaan yang dilakukan antara seseorang perjaka dengan seorang gadis,maka cambuklah sebanyak sebanyak seratus kali cambukan dan diasingkan selama setahun.Adapun seorang duda dengan janda,maka cambuklah sebanyak seratus kali dan dirajam.
Jika diperhatikan kalimat rasulullah saw,”ambillah dariku!ambillah dariku!terdapat ungkapan yang berbada permintaaan memerhatikan dan menarik perhatian untuk dapat mendengarkan apa yang akan beliau sampaikan.selain itu,juga terdapat keistimewaan lainnya,yaitu berupa pengulangan.
2.Berinteraksi Secara Aktif
a.Interaksi Pendengaran
1)Teknik Berbicara(Presentasi Dan Penjelasan)
Teknik ini digunakan dengan memperhatikan tujuan pembicaraan dalam menyampaikan dan menjelaskan sesuatu.hal ini dilakukan dengan sikap sedang-sedang saja ,tidak terlalu cepat hingga berlebihan dan juga tidak terlalu lamban hingga membosankan.Aisyah berkata “Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kalian berbicara,beliau berbicara dengan ucapan yang terdapat jeda didalamnya sehingga orang yang duduk bersamanya akan dapat mengingat ucapan beliau”.
2)Tidak Bertele-Tele Dan Tidak Terlalu Bernada Puitis
Ucapan yang sedang-sedang saja dan tidak terlalu cepat bertujuan untuk menjaga agar informasi yang hendak disampaikan dapat ditangkap dengan baik oleh murid,juga agar terhindar dari kesamaran dan gangguan.
3)Memerhatikan Intonasi
Mengeraskan suara ketika mengajar adalah cara yang baik untuk menarik perhatian pendengar dan untuk menunjukkan ketidak setujuan terhadap sesuatu.diriwayatkan bahwa apabila rasulullah saw .berkhotbah dan memberikan peringatan tentang hari akhir maka beliau akan terlihat sangat murka dan suaranya terdengar keras.
Selain itu,hendaknya seorang guru hendaknya menjelaskan pelajaran dengan tidak memotong penyampainnya,karena memotong penjelasan akan membingungkan murid,juga akan merusak konsentrasi guru dalam mengaitkan antara satu penjelasannya dengan penjelasan lainnya yang seharusnya saling berhubungan.


4)Diam Sebentar Di Tengah-Tengah Penjelasan
Diam sejenak di tengah-tengah penjelasan memiliki beberapa manfaat,antara lain menarik perhatian para murid,membawa kejiwaan seseorang guru kembali rileks dan memberikan waktu kepada guru untuk mengatur pemikirannya.
Dari abu hurairah,bahwa rasulullah saw,”bulan apa sekarang ini?kami menjawab,”allah dan rasulnya lebih mengetahui.beliau kemudian diam hingga kami mengira beliau akan menjawab dengan jawaban yang salah.beliau berkata,bukan kah sekarang ini bulan dzulhijjah ?kami menjawab,”benar”beliau kembali bertanya,”tanah apa ini ?”kami menjawab,allah dan rasulnya lebih mengetahui”beliau kembali terdiam hingga kami mengira beliau akan menjawab dengan jawaban salah.
Rasulullah adalah contoh terbaik bagi seorang guru,beliau menggunakan metode-metode yang sangat tepat untuk mengajar.maka,seharusnya tenaga sekarang mencontoh rasulullah dalam mengajar.




Definisi Belajar



Oleh: Safarotunnajah Istiqomah

Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri.
Sebagian orang beraggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan segera merasa bangga ketika anak-anaknya telah mampu menyebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian besar informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang di ajarkan oleh guru.
Di samping itu, ada pula sebagian orang yang memandang belajar sebagai pelatihan belaka seperti yang tampak pada pelatihan membaca dan menulis. Berdasarkan persepsi semacam ini, biasanya mereka akan merasa cukup puas bila anak-anak mereka telah mampu memperlihatkan keterampilan jasmaniah tertentu walaupun tanpa pengetahuan mengenai arti, hakikat, dan tujuan keterampilan tersebut.
Pakar psikologi belajar itu menambahkan bahwa pengalaman hidup sehari-hari dalam bentuk apa pun sangat memungkinkan untuk diartikan sebagai belajar. Sebab, sampai batas tertentu pengalaman hidup juga berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian organisme yang bersangkutan. Mungkin, inilah dasar pemikiran yang mengilhami gagasan everyday learning ( belajar sehari-hari) yang dipopulerkan oleh Profesor John B. Biggs.
Itu beberapa definisi belajar menurut sebagian orang. Definisi belajar dalam perspektif islam yaitu, belajar merupakan suatu hal yang banyak dibicarakan di dalam Al-qur’an dan Al-hadits. Bahkan di dalam ajaran islam diyakini bahwasannya, orang yang belajar akan memiliki ilmu yang nantinya akan berguna untuk kepentingan hidup di dunia, serta bekal untuk keberhasilan hidup di akhirat kelak.
Secara rasional semua ilmu pengetahuan dapat di peroleh melalui belajar. Maka, belajar adalah “key term” (istilah kunci) yang paling vital dalam usaha pendidikan. Sehingga, tanpa tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan. Kemampuan untuk belajar merupakan sebuah karunia Allah yang mampu membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Allah menghadiahkan akal kepada manusia untuk mampu belajar dan menjadi pemimpin di dunia ini.
 Sebelum membahas lebih jauh tentang apa yang di maksud dengan teori belajar dalam perspektif islam. Maka menarik kiranya, bahkan dianggap perlu sekali untuk memgetahui akan makna tentang teori belajar terlebih dahulu. Teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi. Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungannya.
Maka teori belajar dapat dipahami sebagai kumpulan prinsip umum yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar. Jadi, teori belajar dalam islam artinya kumpulan penjelasan tentang prinsip-prinsip yang berkaitan dengan peristiwa belajar yang bersumber dari Al-quran dan Al-hadits serta khazanah pemikiran intelektual islam.
Jadi belajar menurut sebagian orang hanya mengumpulkan dan menghafal fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran. Sedangkan menurut islam adalah kumpulan penjelasan tentang prinsip-prinsip yang berkaitan dengan peristiwa belajar yang bersumber dari Al-quran dan Al-hadits serta khazanah pemikiran intelektual islam. Pembedanya adalah bersumber dari Al-qur’an dan Al-hadits serta khazanah pemikiran intelektual islam antara definisi belajar menurut sebagian ahli dan belajar menurut perspektif islam.

Peran Ayah dalam Keluarga



Oleh: Safarotunnajah Istiqomah

Dalam keluarga, ayah bukan hanya pencari nafkah dan pemberi izin ketika menikah, tetapi juga harus menjadi pendidik anak-anaknya, apalagi saat usia anak berada pada usia emas. Ayah harus terlibat dalam pengasuhan anak, bukan hanya ibu, dari ayah anak dapat belajar berani, bertanggungawab, realistis, dan mudah bergaul dengan dunia luar.
Jika perhatian dan kepedulian ayah berkurang, anak dapat mengalami Father Hunger, yaitu kerusakan psikologis anak-anak yang tidak mengenal ayahnya. Akibatnya, anak mengalami berbagai macam dampak negatif, dari segi sikap sampai pemikiran.
3 hak anak yang harus dipenuhi oleh ayahnya:
1.      Ibu yang baik
2.      Nama yang baik
3.      Pengajar adab dan Al-qur’an

Jika sikap anak tidak baik, harus ditinjau lagi, hak manakah yang belum di penuhi oleh ayahnya . Orang tua durhaka adalah orang tua yang tidak memberikan hak anaknya waktu kecil.

Peran ayah ada empat kategori:

1.      Peran sosial
2.      Peran emosional
3.      Peran akademis
4.      Peran entertain

Ibu sebagai Madrasah ‘Ula



Oleh: Safarotunnajah Istiqomah

Ibu adalah Madrasah pertama untuk anak-anak, sebelum si anak berguru kepada guru besar sekalipun. Maka kecerdasan, keuletan, dan perangai sang ibu adalah faktor dominan bagi masa depan anak.
Anak bisa menjadi cerdas, bertanggugjawab, berani, ulama besar, tokoh ternama, pemimpin yang hebat sekalipun, lihatlah siapa ibu mereka. Karena ibu memiliki peran besar dalam membentuk watak, karakter, dan pengetahuan seseorang.
Ibu yang cerdas pasti akan bisa mendidik anak-anaknya dengan baik dan membentuk karakter rabbani untuk masa depan. Selain itu asih ibu juga berpengaruh pada karakter anak kelak. Rasulullah saw berkata “Melarang para orang tua menyusukan bayi mereka kepada wanita yang lemah akal. Karena air susu dapat mewariskan sifat-sifat ibu pada si bayi.
Proses pendidikan yang diberikan oleh sang ibu juga dilakukan sejak ada dalam kandungan. Apa saja yang di bicarakan dan di dengarkan kepada anak selama di kandungan dapat di dengar oleh si bayi. Emosional dan watak seorang ibu pun dapat di tularkan melalui prilaku seorang ibu selama mengandung dan mengasuh.
Pendidikan pun dapat diberikan dengan kontak mata yang terjadi antara ibu dan anak. Setiap saat, dimanapun dan kapanpun proses pendidikan tersebut dapat dilakukan. Seorang ibu bertanggujawab dalam pembentukan karakter anak karena tangan lembutnya anak-anak yang berakhlak baik, kreatif, inovatif, dan prestatif akan terbentuk.
Ulama besar mengatakan, bahwa wanita (khususnya seorang ibu) menjadi barometer baik buruknya sebuah masyarakat. Rusaknya akhlaq wanita merupakan mata rantai yang saling bersambungan dengan kenakalan remaja, rapuhnya keluarga dan rusaknya masyarakat.
Jika seorang ibu dapat memahami dan mau melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dalam mendidik dan mengarahkan anak dengan baik, dengan segala tuntunan dan teladan pada anak. Insya Allah akan terlahirlah generasi yang sholeh, unggul, dan cerdas, mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan kehidupan kelak.

Mengajar dan Mendidik



Mendidik dan Mengajar
Oleh: Euis Diani Defi



BAB. I Pendahuluan.
 Pendidikan adalah suatu hal yang tak bisa dipisahkan dalam sistem kehidupan manusia, Pendidikan sangat ert hubungannya dengann manusia karena denga adanya pendidikan  manusia memperoleh disiplin ilmu dan bahan ajaran untuk keberlangsungan hidupnya. Bayangkan jika hidup tanpa ilmu, maka pertanyaann yang keluar di benak kita  adalah mau di arahkan kemana hidup kita?. Pendidikan dapat di peroleh dari 3 media
1. Orang tua
2. Sekolah atau madrasah
3. Lingkungan
Mendidik sangat erat hubungannya dengan mengajar walaupun keduanya memiliki perbedaan. Namun 2 hal itu sangat penting untuk proses menuntut ilmu agar murid atau siswa dapat mencapai hasil kompeten dan dapat mengembangkan diri dengan ilmu yang di dapat.
BAB. II Definisi Pendidikan dan Pengajaran
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Pengajaran/Mengajar Ada beberapa pengertian yang digunakan untuk mendefinisikan kegiatan mengajar. Antara lain :
1. Definisi klasik menyatakan bahwa

Jumat, 29 Juli 2016



FORMULASI PENDIDIKAN ISLAMI DI TINGKAT TK
Oleh:M.Arif Ramadhan

A.Latar Belakang
Pendidikan kanak-kanak pada pra sekolah dapat ditinjau dari dua segi .pertama,dipandang sebagai salah satu fase dari perkembangan manusia pada usia 2 hingga 6 tahun.Kedua,dipandang sebagai salah satu institusi pendidikan yang sebagian negara masih dianggap sebagai institusi non formal.Para ahli pendidikan menggolongkan anak usia 2 hingga 6 tahun sebagai fase realisme fantasi atau fase pra operasional.Fase ini dimulai dengan penguasaan bahasa yang sistematik ,permainan simbolis yang menunjukan bahwa anak sudah mampu melakukan tingkah laku simbolis.Pada usia ini anak berfikir secara egosentris dan belum  mampu secara perseptual,emosional–motivational serta konseptual untuk menerjemahkan pengetahuan yang dimilikinya kedalam pekerjaan atau aktivitas lainnya.
Semasa pemerintahan islam pendidikan untuk anak diatas usia 7 tahun dikenal dengan istilah kuttaab .Sementara,anak-anak dibawah 7 tahun pendidikannya dibimbing langsung oleh orang tuanya.penentuan usia anak 7 tahun untuk memulai sekolaah karena pada usia sebelum itu pemikiran anak belum berkembang dengan sempurna.Dalam  sistem pendidikan islam ,taman kanak-kanak diselenggarakan sebagai tempat anak-anak muslim bermain dan bertutur kata serta belajar al-quran atau belajar hurf-huruf dan angka-angka melalui car permainan yang mengandung nilai-nilai islami .tk juga berfungsi  untuk mempersiapkan anak-anak untuk memulai sekolah dasar .ringkasnya taman kanak-kanak diselenggarakan sebagai usaha untuk mengemembangkan keperibadian anak  dalam rangka menjembatani pendidikan dalam keluarga menuju pendidikan formal.
b.aspek-aspek pendidikan
aspek-aspek yang  dikembangkan pada fase pendidikan ditaman kanak-kanak aadalah aspek intelektual,emosional,jasmani,pergerakan ,estetik serta aspek spiritual dan moral.sementara menyangkut aspek emosi,taman kanak-kanak harus menjadi anak-anak merasa aman ,tenteram dan merasa bersemangat.semuanya itu sangat penting untuk menimbulkan gairah belajar.anak juga harus merasa dapat  melakukan sesuatu secara bebas dan tidak merasa terancam.di dalam taman kanak-kanak ,anak mulai terbiasa bergaul dengan teman sebaya .anak –anak pada fase ini biasanya egocentric ,karena cenderung merasa paling benar melalui pergaulan dengan teman-teman sebayanya dia mulai dapat merasa bertanggung jawab terhadap orang lain.juga berkerjasama untuk menciptakan atau melakukan sesuatu.
Aspek selanjutnya adalah masalah keindahan.gerakan dan sura anak dapat dikeluarkan dengan indah .gerakan yang indah disebut tarian dan suara yang indah disebut nyayian .guna mengembangkan aspek estetik ,taman kanak-kanak haruslah menyiapkan kesempatan anak-anak untuk menyatakan perasaannya melalui tarian dan nyayian yang indah dan kreatif.
Berikutnya aspek spiritual dan moral.taman kanak-kanak harus mampu menanamkan dasar-dasar tauhid atau aqidah islam serta ibadah dan akhlak mulia pada anak.ini paling penting sekaligus paling mendasar .keberhasilan aspek ini akan akan menjadi fundamen kokoh bagi tumbuh tegaknya aspek-aspek lain.masa anak adalah masa yang peka untuk menerima berbagai macam masukan dari lungkungan,masa anak-anak ssekligus juga merupakan masa bermain.prinsipnya,anak-anak bermain sambil blajar ,dan belajar sambil bermain.pengalaman pertama belajar harus dirasa menyenangkan,karena dengan cara itulah minat dan motivasi belajar anak akan berkembang dan pada gilirinnya juga juga akan membantu anak mengaktualisasikan semua potensi dari seluruh aspek secara optimaldaripada anak memiliki potensi yang tinggi ,tetapi memiliki sikap negatif.

c.Kesimpulan
            pendidikan ditaman kanak-kanak merupakan masa sangat penting bagi tumbuh kembangnya anak-anak pada masa depan.karena ditaman kanak-kanak adalah adalah dasar dari pendidikan selanjutnya.taman kanak-kanak harus senantiasa mengajarkan tauhid atau aqidah islam kepada anak,tentunya dengan metode ringan yang dapat diterima oleh anak dan menimbulkan rasa menyenangkan dalam belajar.setelah itu baru dapat mengeksplor bakat dari anak tersebut,baik bernyayi maupun menari dan maupun dalam bidang olah raga seperti misalnya bermain bulu tangkis,bola kaki.
            Taman kanak-kanak juga sebagai wadah untuk mengekspresikan dirinya,maka oleh itu tenaga pengajar di taman kanak-kanak harus meggunakan metode bermain sambil belajar dan belajar sambil bermain.tenaga pengajar juga jangn terlalu memaksakan anak-anak belajar dengan keras,lagi pula taman kanak-kanak hanya sebagai jembatan menuju pendidikan formal.sekali lagi hal yang sangat penting yang harus ditanamkan oleh taman kanak-kanak adalah tauhid.mereka harus diajarkan untuk mengenal dan mengesakan allah,agar pandangan mereka sejak keci adalah pandangan dunia islam dan akan sangat berpengaruh untuk masa depannya nanti dan juga sebagai dasar intelektualitas.












                                                   



Sumber:  Fauzi, Imron, Manajemen Pendidikan ala Rasulullah, Ed 1, cet.1; Ar-Ruzz Media, 2012