Oleh:
Safarotunnajah Istiqomah
Sistem pendidikan yang dianut oleh
Indonesia adalah sistem Pendidikan Nasional pada sistem ini Indonesia ingin
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 5
menyebutkan, “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” Pada pasal tentang pendidikan ini
pemerintah ingin mencerdaskan bangsa Indonesia untuk membangun peradaban dan
kesejahteraan umat manusia. Karena dengan pendidikan bangsa ini bisa maju.
Tapi pertanyaannya, apakah tujuan
pendidikan Indonesia ini sudah terrcapai ? untuk menjawab pertanyaan ini kita
bisa melihat dari sisi banyaknya anak-anak Indonesia yang masih putus sekolah
atau tidak karena mereka adalah generasi bangsa yang akan membangun
kesejahteraan negeri ini pada masa yang akan datang.
Berdasarkan data UNICEF tahun 2015
sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan
yakni sebanyak 600 ribu anak usia Sekolah Dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia
sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data statistic tingkat provinsi dan
kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak
paling rentan yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin sehingga tidak
mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Dari data ini berarti kita
bisa menyimpulkan bahwa hanya orang-orang yang memiliki uang saja yang bisa
menikmati pendidikan sampai tingkat lanjut. Dimanakah peran pemerintah padahal
orang miskin dan anak-anak yatim itu adalah tanggung jawab mereka, mereka juga
berhak untuk menikmati pendidikan sampai tingkat lanjut. Seharusnya pemerintah
bisa lebih bijak lagi dalam masalah putus sekolah ini. Jangan sampai generasi
bangsa ini menjadi penghancur negerinya sendiri tapi jadikanlah mereka pelopor
bangsa pada masa depan nanti.
Sesuai dengan laporan terbaru
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Education at
Glance 2015. Mereka menyatakan bahwa Indonesia merupakan Negara ke-2 anak putus
sekolah dengan data 60%. Dengan ini kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah
belum bisa menanggani masalah putus sekolah yang terjadi di Indonesia.
Pemerintah harus mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini agar bisa
mencapai tujuan pendidikan yang telah dibuat, karena pelajar adalah generasi
yang akan mmbangun peradaban dan kesejahteraan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar